Senin, 19 April 2010

BAB X KERJASAMA ANTARA PEKERJA DAN PENGUSAHA

1. A. Umum
1. Konflik antara pekerja dan pengusaha makin bertambah keras dengan munculnya ajaran antagonistik. Waktu yang dihabiskan karena konflik tersebut dengan terjadinya pemogokan dan lock out.
2. Dengan adanya pemogokan para pekerja dan lock-out oleh pengusaha, tidak sedikit jam kerja dan produksi yang hilang.
1. Latar Belakang
1. Terbentuknya Kerjasama antara Pekerja dan Pengusaha Serta Perkembangannya
Pembentukan wadah kerjasama antara pekerja dan pengusaha ini berjalan cukup meyakinkan karena banyak faktor-faktor yang mendorongnya antara lain :
1. Berkembangnya pemahaman orag tentang demokrasi
2. Persaingan yang demikian ketat dan perlunya kerjasama baik dalam perang maupun setelah perang duna kedua diperlukan peningkatan kerjasama antara pekerja dan pengusaha dalam menghadapi tantangan tersebut.
1. B. Wadah Kerjasama Antara Pekerja dan Pengusaha Di Indonesia
1. Sejarah Perkembangannya
1. Sejalan dengan perkembangan wadah kerjasama di negara lain maka sejak tahun 50-an di Indonesia telah berkembang pembentukan wadah kerjasama seperti P4D dan P4P.
2. Bentuk-bentuk lembaga yang ada
1. Sejak itu di Indonesia berkembang badan-badan baik yang bersifat Bipartit maupun yang bersifat Tripartit seperti :
1. Lembaga Kerjasama Bipartit
2. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
3. Badan Kerjasama Tripartit
4. Dewan pengupahan Daerah dan Nasional
5. Dewan Latihan Kerja Daerah dan Nasional
1. C. Lembaga Kerjasama Bipartit
1. Arti dan Tujuan
Lembaga kerjasama Bipartit tekah lembaga yang dibentuk di dalam perusahaan yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja. Lembaga kerjasama Bipartit bertujuan untuk :
1. Mewujudkan ketenangan kerja, disiplin kerja dan ketenangan usaha
2. Mengembangkan motivasi dan partisipasi pekerja sebagai partner di dalam perusahaan.
1. Kepengurusan Lembaga
1. Kepengurusan lembaga kerjasa sama Bipartit bersifat kolektif dan kekeluargaan
2. Komposisi pengurus terdiri dari ketua, merangkap anggota dan seorang wakil ketua merangkap anggota serta seorang sekretaris dan tiga anggota.
1. Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja
Penentuan waktu acara dan materi sidang lembaga kerja sama Bipartit dapat diusulkan oleh pengusaha, serikat pekerja atau lembaga kerjasama Bipartit.
1. Kewenangan Lembaga Kerjasama Bipartit
1. Saran yang merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak, pelaksanaannya tidak mengikat.
2. Rekomendasi merupakan kesepakatan yang mempunyai bobot yang urgent untuk diperhatikan sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan.
1. D. Lembaga Kerjasama Tripatit
1. Pengertian
Lembaga kerjasama Tripartit adalah lembaga konsultasi dan komunikasi antara wakil pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk memecahkan masalah-masalah bersama dalam bidang ketenagakerjaan.
1. Keanggotaan Lembaga Kerjasama Tripartit
1. Lembaga kerjasama Tripartit keanggotannya terdiri dari unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha
2. Lembaga kerjasama Tripartit adalah lembaga yang mandiri dan mempunyai otonomi sendiri
1. Tujuan
1. Menjadi wadah pengembangan gagasan kerjasama yang serasi
2. Meningkatkan produksi dan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja
3. Pemerataan pendapatan dan hasil-hasil dalam pembangunan
1. Tugas
1. Menggalang komunikasi dan kerjasama yang sebaik-baiknya antara pemerintah, pekerja dan pengusaha.
2. Menampung, merumuskan dan memecahkan maslah-maslaah yang menyangkut kepentingan bersama.

BAB IX PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

1. A. Umum
1. Pengertian Dan Jenis Pemutusan Hubungan Kerja
Pemutusan hubungankerja ialah suatu langkah pengakhiran kerja antara pekerja dan pengusaha karena suatu hal tertentu.
Dikenal beberapa macam pemutusan hubungan kerja :
1. Pemutusan hubungankerja atas kehendak sendiri
2. Peutusan hubungan kerja karena putus demi hokum
3. Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pengadilan
4. Pemutuan hubungan kerja yang dilakukan atas kehendak pengusaha
1. Larangan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja
1. Pekerja berhalangan menjalankan pekerjaannya karena sakit
2. Selama pekerja berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap Negara yang ditetapkan oleh Undang-undang atau peraturan pemerintah. Atau karena melaksanakan ibadah menurut ajaran agamanya sesuai dengan ketentaun peraturan.
1. B. Sebab dan Akibat Pemutusan Hubungan Kerja
1. Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja
1. Faktor-faktor yang bersifat intern :
- Pelanggaran disiplin
- Pekerja melanggar hukum atau merugikan perusahaan seperti penggelapan, pencurian dan melalaikan kewajiban secara serampangan
- Adanya itikad tidak baik dari pekerja
- Rasionalisasi
- Pekerja tidak cakap melaksanakan pekerjaan
1. Faktor – faktor yang bersifat ekstern
- Pengaruh ekonomi dunia
- Kebijaksanaan pemerintah, seperti kebijaksanaan dalam bidang ekspor
- Bencana alam seperti banjir, kebakaran dan lain-lain
1. Akibat Pemutusan Hubungan Kerja
1. Bagi pekerja pemutusan hubungan kerja merupakan permulaan kesengsaraan bagi hidupnya beserta keluarga
2. Bagi pengusaha dengan adanya pemutusan hubungan kerja yng dilakukan secara gampangan akan berakibat pekerja yang sedangbekerja akan terganggu ketenangannya karena kuatir suatu saat dirinya akan terkan pemutusan hubungan kerja yang demikian
3. Bagi masyarakat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja dan sukarya pekerja yang pemutusan hubungan kerja mendapatkan pekerjaan kembali maka akan menimbulkan pengangguran baru yang dapat berakibat terjadinya keresahan sosial.
1. C. Prosedur dan Hal-hal Penting Dalam Pemutusan Hubungan Kerja
1. Prosedur Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja
Sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja maka pengusaha harus lebih dulu melakukan daya upaya untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Upaya tersebut melalui peningkatan efisiensi dan penghematan seperti :
1. Mengurangi shift apabila perusahaan menggunakan beberapa shift
2. Membatasi atau menghaouskan kerja lembur sehingga dapat mengurang biaya tenaga kerja
3. Apabila upaya di atas beum membawa hasil perlu diadakan pengurangan jam kerja
4. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pemutusan Hubungan Kerja
1. Perlu dibuktikan adanya usaha untuk menghindarkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja
2. Bilamana hubungan kerja diputus atas persetujuan pekerja masih diperlukan izin dari P4D / P4P
3. Masa percobaan harus diberitahukan sewaktu membuat perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja
1. Pesangon, Uang Jasa dan Ganti Rugi Lainnya
Besarnya uang pesangon ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut :
1. Masa kerja kurang dari 1 tahun 1 bulan upah
2. Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun 2 bulan upah
3. Masa kerja 2 tahun atay lebih tetapi kurang dari 3 tahun 3 bulan gaji
4. Masa kerja 3 tahun atau lebih 4 bulan gaji
Besarnya uang jasa ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut :
a. Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 10 tahun atau lebih 1 bulan upah
b. Masa kerja 10 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun atau lebih 2 bulan upah
c. Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 20 tahun atau lebih 3 bulan upah
d. Masa kerja 20 tahun atau lebih tetapi kurang dari 25 tahun atau lebih 4 bulan upah
e. Masa kerja 25 tahun atau lebih 5 bulan upah

BAB VI ORGANISASI PENGUSAHA

ORGANISASI PENGUSAHA
A. Asosiasi pengusah indonesia.
1. Latar belakang berdirinya.
Setelah perjuangan kemerdekaan selesai dan indonesia diakui sebagai negara yang berdaulat, maka perhatiah bangsa indonesia mulai dialihkan kepada pembangunan di semua bidang, termasuk bidang sosial-ekonomi yang membawa era barubagi dunia usaha.Dengan demikian tanggal 31 januari merupakan hari lahirnya. Pada tahun 1970, bentuk organisasi di rubah dari “yayasan” menjadi “perkumpulan” dengan jalan membubarkan yayasan tersebut di atas yang pelaksanaannya di lakukan di muka notaris soedjono dan dimuat dalam akta no. 5 tertanggal jakarta 7 juni 1970, yang segera disusul pada tanggal yang sama dgn didirikannya”perkumpulan permusyawaratan urusan sosial-ekonomi pengusaha seluruh indonesia”. Pada tahun 1985 dalam munasnya dii surabaya PUSPI berubah menjadi APINDO.
1. Maksud dan tujuan organisasi.
Tujuan dibentuknya APINDO untuk :
1. Mempersatukan dan membina pengusaha serta memberikan pelayanan kepentingannya didalam bidan hubungan industrial.
2. Menciptakan dan memelihara keseimbangan, ketenangan dan kegairahan kerja serta usaha dalam pembinaan hubungan industrial dan ketenagakerjaan.
Usaha2 yang dilakukan oleh APINDO :
1. Menggalang kerjasama dan hubungan baik dengan instansi2 /lembaga pemerintah dan swsta , baik dalam atau pun luar negeri sepanjang tidak bertentangan dengan azas dan tujuan APINDO.
2. Memantapkan langkap operasional hubungan industrial pancasila dan kerjasama tripartit anatara, pengusaha dan pekerja di wilayah kerja organisasi.
3. Membina sumberdaya manusia sebagai peserta produksi sebagaimana digarisakan dalam hubungan industrial pancasila.
1. Keanggotaan
Keanggotaan APINDO terdiri dari :
a) Anggota biasa yaitu perusahaan yang terdiri dari BUMN/BUMD, koperasi, uasaha swasta dan pengusaha. Hak anggota sebagai berikut :
• hak suara dan bicara
• mengajukan pendapat
• memperoleh pembinaan
b) Anggota luar biasa yaitu organisai-organisasi ekonomi, himpunan, gabungan dan asosiasi-asosiasi. Hak nya sebagai berikut :
• Hak bicara
• Mengajukan pendapat
• Memperoleh pembinaan
c) Anggota kehormatan yaitu perorangan yang telah berjasa kepada APINDO, Pembina dan penasehat APINDO. Anggota kehormatan mempunyai hak sebagai berikut :
• Hak bicara
• Mengajukan pendapat
• Mengunjungi rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan
1. Struktur organisasi
Struktur organisasi APINDO terdiri dari :
a) Tingkat pusat terdiri dari :
• Musyawarah nasional
• Dewan pengurus pusat
Susunan DPP adalah sebagai berikut :
• seorang ketua umum
• beberapa( 4 sampai 6) orang wakil ketua umum yang masing-masing mengkordinasi beberapa bidang.
• Seorang sekertaris jenderal
• 2 orang wakil sekertaris jenderal
• Seorang bendahara
• Ketua-ketua sektor sesuai dengan pembagian sektoral yang ada
b) Tingkat daerah terdiri dari :
• Musyawarah daerah
• Dewan pengurus daerah (DPD)
• Kordinator (dibentuk bila dianggap perlu)
Musyawarah daerah merupakan kekuasaan tertinggi daerah. DPD adalah pimpinan tertinggi organisasi daerah antara dua musyawarah daerah.
c) Tingkat cabang terdiri dari :
• Musyawarah cabang
• Dewan pengurus cabang (DPC)
Susunan DPC pada garis besarnya adalah sebagai berikut :
• Seorang ketua
• Beberapa orang wakil ketua
• Seorang sekertaris umum
• Seorang bendahara
• Beberapa orang anggota sesuai pembidangan tugas menurut kebutuhan
• Ketua-ketua sektor sesuai dengan pembidangan sektoral yang ada
Masa bakti kepengurusan APINDO adalah empat tahun untuk setiap satu masa bakti. Ketua Umum DPP, ketua DPD dan ketua DPC hanya dapat dijabat tidak lebih dua kali berturut-turut oleh orang yang sama. Anggota pengurus lainnya dapat dipilih kembali untuk masa bakti berikutnya.
1. B. Kamar dagang dan industry
1. 1. Latar belakang berdirinya
Garis-garis besar haluan Negara telah memberikan isyarat secara jelas mengenai penting dan perlunya secara terus-menerus upaya untuk mendorong, mimbina, dan meningkatkan keikutsertaan secara aktif segenap lapisan masyarakat dalam rangkaian pembangunan, termasuk didalamnya pengusaha Indonesia, baik yang berada dalam usaha Negara, usaha koperasi, maupun usaha swasta yang secara bersama-sama memikul beban dan tanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan dan juga menerima kembali hasil-hasilnya.
Kamar dagang dan industri (KADIN) dikukuhkan dengan keputusan presiden nomor 49 tahun 1973. keputusan presiden Nomor 3 tahun 1988 merupakan ketentuan pelaksanaan dari undang-undang Nomor 1 tahun 1987 terdebut.
1. 2. Maskud dan tujuan organisasi
KADIN adalah wadah dari pengusaha Indonesia yang bergerak dalam bidang perekonomian. KADIN berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1987 didirikan pada tanggal 24 september 1987 di Jakarta untuk waktu yang tidak ditentukan KADIN
1. 3. Tugas Pokok, Fungsi dan Kegiatan
• Ø Tugas pokok.
Untuk mencapai tujuannya Kamar Dagang dan Industri mempunyai tugas pokok :
1. Membina serta mengembangkan kerjasama yang serasi antara ketiga unsure pelaku ekonomi antar pengusaha besar, pengusaha menengah, dan pengusaha kecil
2. Memupuk dan meningkatkan kesadaran nasional dan patriotisme pengusaha nasional dalam hal tanggung jawabnya sebagai warga Negara dan tanggung jawab sosialnya sebagai warga masyarakat.
• Ø Fungsi
KADIN mempunyai fungsi :
1. Mempersatukan, mengarahkan, dan mengerahkan kemampuan usaha serta kegiatan para anggotanya untuk mencapai tujuan bersama.
2. Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan anggota, serta menyebarluaskan informasi kepada anggota.
• Kegiatan
KADIN mempunyai kegiatan :
1. Memajukan dan mengembangkan jiwa serta memajukan dan mengembangkan kemampuan, dan keterampilan pengusaha nasional yang dinamis dan mantap demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.
2. Memupuk dan meningkatkan partisipasi aktif para pengusaha nasional demi meningkatkan produktifitas nasional dengan cara kerja yang lebih terampil, efisien, berdisiplin dan berdedikasi.
3. 4. Organisasi KADIN
KADIN adalah wadah bagi pengusaha baik yang tidak bergabung maupun yang bergabung dalam organisasi pengusaha/organisasi perusahaan. KADIN adalah organisasi yang berbentuk kesatuan, bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan tidak merupakan bagian yang dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan material.
Perangkat Kamar Dagang dan Industri tingkat Nasional meliputi :
1. a. Musyawarah nasional
Musyawarah nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam KADIN. Musyawarah nasional diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun. Peserta musyawarah nasional terdiri atas : utusan anggota yang diwakili oleh pengurus KADIN provinsi yang mencerminkan tiga unsure pelaku ekonomi, majelis pertimbangan, dewan pengurus lengkap, dewan Pembina, dewan penasehat dan anggota kehormatan.
Musyawarah nasional mempunyai wewenang :
• menetapkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri pada musyawarah nasionalnya yang pertama.
• Menetapkan kebijaksanaan umum KADIN, mengadakan pemilihan dan pengangkatan Dewan Pengurus Harian dan Majelis Pertimbangan dari daftar nama calon yang diajukan oleh Majelis Pertimbangkan.
• Menetapkan rencana kerja organisasi, menilai, mengesahkan atau menolah laporan pertanggungjawaban pengurus.
• Mengangkat Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Anggota kehormatan KADIN.
1. b. Majelis Pertimbangan
Majelis pertimbangan adalah badan yang dibentuk oleh Musyawarah Nasional. Majelis Pertimbangan beranggotakan sebanyak-banyaknya 60 orang yang mencerminkan ketiga unsure perekonomian.
1. c. Dewan Pengurus KADIN
Dewan pengurus KADIN meliputi Dewan Pengurus Harian yang terdiri dari Ketua umum, beberapa Wakil ketua umum dan ketua-ketua kompartemen yang jumlahnya sebanyak-banyaknya 33 orang yang mencermikan ketiga unsure pelaku ekonomi, yang dipilih dan disyahkan oleh musyawarah nasional dari daftar nama calon anggota dewan pengurus harian yang diajukan oleh majelis pertimbangan.
1. 5. Keanggotaan
Anggota KADIN adalah pengusaha Indonesia yang meliputi usaha Negara, usaha koperasi dan usaha swasta. Keanggotaan KADIN terdiri dari :
1. Anggota biasa yaitu pengusaha Indonesia di bidang usaha milik Negara, usaha koperasi dan usaha swasta.
2. Anggota luar biasa adalah organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha yang dalam melakukan kegiatannya tidak mencari laba.
3. 6. Kepengurusan
1. Dewan pengurus harian KADIN pusat dipilih dan diangkat oleh musyawarah nasional melalui system formatur.
2. Dewan pengurus harian KADIN pusat dipilih hanya dari daftar nama-nama yang diajukan oleh majelis pertimbangan kepada musyawarah nasional.
3. 7. Kompartemen - kompartemen
Kompartemen merupakan pusat koordinasi di bidang tertentu kegiatan KADIN.
1. Kompartemen perdagangan luar negeri
2. Kompartemen perdagangan dalam negeri
3. Kompartemen logam dasar dan mesin
1. C. Asosiasi Perusahaan Sejenis (sektoral)
Asosiasi pengusaha sejenis menurut sektoralnya adalah sebagai berikut :
• Sektor perdagangan terdiri dari 20 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi perseroan niaga
2. Gabungan pengusaha optic Indonesia
3. Asosiasi eksportir kopi Indonesia (AEKI)
4. Gabungan pengusaha eksportir rotan Indonesia (GAPERI) dan lain-lain
• Sektor pertanian pangan dan perkebunan
1. Asosiasi gula Indonesia (AGI)
2. Asosiasi the Indonesia.
3. Gabungan pengusaha kelapa sawit Indonesia (GAPRI)
4. Persatuan anggrek Indonesia (PAI) dan lain-lain.
• Sektor peternakan dan perikanan terdiri dari 8 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Himpunan pengusaha pertambakan Indonesia (HIPPERINDO)
2. Himpunan pengusaha perikanan Indonesia (HPPI)
3. Asosiasi perusahaan pembibitan udang (APPU) dan lain-lain.
• Sektor kehutanan terdiri dari 7 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Masyarakat perhutanan Indonesia (MPI)
2. Asosiasi pengawetan kayu Indonesia (APKIN)
3. Asosiasi penel kayu Indonesia (APKINDO) dan lain-lain
• Sektor pertambangan dan energi terdiri dari 6 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas bumi (HISWANA MIGAS)
2. Asosiasi produsen marmer Indonesia
3. Asosiasi pemboran minyak dan gas bum Indonesia dan lain-lain
• Sektor industri logam dasar dan mesin terdiri dari 11 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi industri karoseri Indonesia
2. Gabungan pabrik besi baja Indonesia (GAPBESI)
3. Ikatan perusahaan industri kapal nasional Indonesia (IPERINDO) dan lain-lain
• Sektor industri kimia dasar terdiri dari 8 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi kimia dasar (AKIDA)
2. Asosiasi produsen pupuk dan petro kimia Indonesia (APPPI)
3. Asosiasi semen Indonesia dan lain-lain
• Sektor aneka industri terdiri dari 11 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Persatuan perusahaan kosmetik Indonesia
2. Gabungan produksi karet Indonesia (GAPKINDO)
3. Gabungan koperasi batik Indonesia (GKBI)
4. Asosiasi produksi kayu lapis Indonesia dan lain-lain
• Sektor jasa perhubungan terdiri dari 8 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Perusahaan ekspedisi muatan kereta aspi (PEMUKAI)
2. Organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan raya (ORGANDA)
3. Indonesia national shipowners association (INSA) dan lain-lain
• Sektor pariwisata pos dan telekomunikasi terdiri dari 11 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI)
2. Asosiasi perusahaan nasional telekomunikasi (APNATEL) dan lain-lain
• Sektor jasa keuangan, perbankan dan asuransi terdiri dari 11 asosiasi dan gabungan seperti:
1. Dewan asuransi Indonesia (DAI)
2. Perhimpunan bank-bank nasional swasta (PERBANAS)
3. Asosiasi leasing Indonesia (ALI) dan lain-lain
• Sektor jasa industri komunikasi masa penerbitan dan jasa-jasa lain terdiri dari 3 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi industri rekaman Indonesia (ASIRI)
2. Persatuan perusahaan grafika Indonesia
3. Gabungan perusahaan penilai Indonesia (GAPPI)
• Sektor jasa konstuksi dan real estate terdiri dari 8 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi kontraktor Indonesia (AKI)
2. Asosiasi pemboran minyak dan gas bumi Indonesia (APMI)
3. Persatuan real estate Indonesia (REI) dan lain-lain
• Sektor tenaga kerja terdiri dari 9 asosiasi dan gabungan seperti :
1. Asosiasi perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia (IMSA)
2. asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) dan lain-lain

BAB VII
KESEPAKATAN KERJA BERSAMA
Pengertian
Kesepakatan kerja bersama adalah perjanjian yang di selenggarakan oleh serikat pekerja atau serikat serikat pekerja yang terdaftar pada departement tenaga kerja dengan pengusaha, perkumpulan pengusaha yang berbadan hukum.
Perkembangan umum kesepakatan kerja
Kesepakatan kerja bersama pertama-tama lahir di inggris pada tahun 1824 yang dibuat antara serikat pekerja tambang dengan pengusaha batu bara di wales. Di negara barat lainnya kesepakatan kerja bersama baru diselenggarakan pada pertengahan abad 19.
Manfaat kesepakatan kerja bersama
Diadakannya kesepakatan kerja bersama antara pekerja dan pengusaha mempunyai tujuan sebagai berikut:
Kepastian hak dan kewajiban
• Dengan kesepakatan kerja bersama akan tercipta suatu kepastian dalam segala hal yang berhubungan masalah hubungan industrial antara kedua belah pihak.
• Kesepakatan kerja bersama memberikan kepastian tercapainya pemenuhan hak dan kewajiban timbal balik antara pekerja dan pengusaha yang telah mereka setujui bersama sebelumnya.
Menciptakan semangat kerja
• Kesepakatan kerja bersama dapat menghindarkan berbagai kemungkinan kesewenang-wenangan dan tindakan merugikan dari pihak yang satu terhadap pihak yang lain dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing.
• Kesepakatan kerja bersama dapat menciptakan suasana dan semangat para kerja pihak dan menjauhkannya dari berbagai ketidak jelasan.
Peningkatan produktifitas kerja
• Mengadakan atau mengurangi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang dihadapi karena terciptanya ketenangan kerja.
• Kesepakatan kerja bersama juga dapat membantu meningkatkan produktifitas kerja dengan mengurangi terjadinya perselisihan.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuat kesepakatan bersama
1. Pengajuan secara tertulis
2. Waktu perundingan
Cara membuat kesepakatan kerja bersama
Proses pembuatan kesepakan kerja bersama dapat dibagi dalam beberapa tahap yaitu:
• Tahap persiapan
• Tahap perundingan
• Tahap pelaksanaan kesepakatan kerja bersama
Isi kesepakatan kerja bersama
1. Luas perjanjian
2. Kewajiban-kewajiban pihak
3. Pengakuan hak-hak perusahaan dan serikat pekerja
4. Hubungan kerja
5. Hari kerja dan jam kerja
6. Kebebasan dari kewajiban untuk bekerja
7. Pengupahan
8. Perawatan dan pengobatan
9. Jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja
10. Program peningkatan keterampilan memuat
11. Tata tertib kerja
12. Penyelesaian keluh kesah
13. Pemutusan hubungan kerja
14. Masa berlakunya, perubahan atau perpanjangan kesepakatan kerja
15. Ketentuan penutup
Model lengkap kesepakatan kerja bersama
Mukadimah
Bahwa sesungguhnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 yang merupakan tujuan pembangunan nasional. Menuntut partisipasi dan peran aktif karyawan dan perusahaan dalam upaya menuju perbaikan dan peningkatan taraf hidup bangsa dengan jalan meningkatkan produksi dan produktifitas kerja.
BAB VIII
PERSELISIHAN INDUSTRIAL
Pengertian
Pengertian resmi mengenai perselisihan industrial dapat ditemukan didalam undang-undang no.22 tahun 1957. Dalam unang-undang tersebut yang dimaksud dengan peselisihan industrial ialah pertentangan yang timbul antara majikan atau perkumpulan majikan dengan serikat buruh atau gabungan serikat buruh karena tidak adanya persesuaian paham mengenai hubungan kerja, syarat-syarat kerja atau keadaan perburuhan.
Istilah perselisihan peburuan dalam pemakaian sehari hari digunakan istilah perselisihan industrial dan hubungan peburuhan diganti dengan hubungan industrial. Sedangkan serikat buruh diganti dengan serikat pekerja. Sehingga untuk selanjutnya akan dipakai istilah-istilah yang baru itu.
Jenis-jenis perselisihan
Dilihat dari segi materi yang diperselisihkan oleh pihak-pihak dapat dibedakan menjadi dua jenis perselisihan yaitu perselisihan kepentingan. Yang dimaksud dengan perselisihan hak ialah perselisihan yang timbul sebagai akibat terjadinya perbedaan pendapat mengenai isi perjanjian/kesepakatan yang telah disepakati atau adanya pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan hukum.
Perselisihan kepentingan adalah perbedaan pendapat dalam merumuskan suatu ketentuan yang ingin diberlakukan didalam perusahaan. Umpamanya terjadi perbedaan pendapat dalam pembuatan/perubahan syarat-syarat kerja dan syarat-syarat industrial lainnya.

Pencegahan terjadinya perselisihan
Dalam upaya untuk mencegah timbulnya perselisihan di perusahaan antara serikat pekerja dan pengusaha perlu dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin. Usaha-usaha kearah yaitu terletak dari sikap para pihak didalam perusahaan yaitu pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja.
• Sikap/pandangan pengusaha
• Sikap/pandangan pekerja/serikat pekerja
• Sikap dan pandangan pemerintah
Penyelesaian perselisihan
Penyelisihan beda pendapat dan perselisihan didalam perusahaan adalah hal yang wajar. Yang penting adalah bagaimana peselisihan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa merusak hubungan kerja yang telah ada.
• Penyelesaian oleh kedua pihak
• Penyelesaian oleh dewan/juru pemisah
• Penyelesaian oleh pegawai perantara
• Penyelesaian oleh pihak panitia penyelesaian perselisihan perburuan daerah
• Penyelesaian oleh panitia penyelesaian perselisihan perburuhan pusat
• Veto menteri
• Eksekusi
Unjuk rasa, pemogokan dan ancaman penutupan perusahaan
1. Unjuk rasa
Unjuk rasa adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok pekerja baik terpemimpin atau tidak dengan mengadakan tuntutan kepada pengusaha. Tuntutan mana disampaikan langsung kepada pengusaha atau disampaikan melalui dewan perwakilan rakyat.
2. Pemogokan
Pemogokan adalah tindakan yang dilakukan oleh pekerja terhadap pengusaha atau perusahaan untuk memenuhi tuntutannya atau sebagai tindakan solidaritas.
3. Penutupan perusahaan
Penutupan perusahaan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan/pengusaha dengan tujuan untuk menekan pekerja agar mau menerima kebijaksanaan atau ketetapan perusahaan
4. Aturan tata cara melaksanakan unjuk rasa, pemogokan dan penutupan perusahaan
• Secara hukum unjuk rasa , pemogokan dan penutupan perusahaan diakui oleh peraturan perundangan ketenagakerjaan Indonesia. Undang-undang no. 14 tahun 1969 pasal 13 menyebutkan bahwa penggunaan hak mogok, demontrasi dan lock-out diatur didalam peraturan perundangan yang dikeluarkan mengenai pemogokan, demontrasi dan lock-out setelah lahirnya Undang-undang no.14 tahun 19636 tersebut.
SERIKAT PEKERJA
1. A. Umum
1. 1. Pengertian
“Serikat Pekerja” adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
1. 2. DasarPembentukan Serikat Pekerja
1. Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 28.
2. Undang – undang No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan – ketentuan pkok mengenai ketenagakerjaan.
3. Undang – undang No.18 tahun 1956 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama.
4. Surat keputusan Mentri Tenaga Kerja No.1109 tahun 1986.
1. 3. Prinsip – prinsip, Tugas dan Fungsi Serikat Pekerja
1. Organisasi pekerja dibentuk secara demokratis dari pekerja dan untuk pekerja.
2. Organisasi pekerja harus tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundanagan yang berlaku.
3. Organisasi pekerja didirikan dalam usaha melindungi, memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan keluarganya.
4. Organisasi pekerja bersifat mandiri, professional dan bertanggung jawab.
1. B. Perkembangan umum Serikat Pekerja
1. 1. Asal – usul dan latar belakang terbentuknya serikat pekerja.
Asal – usul terbentuknya serikat pekerja terjadi di Inggris dan Amerika Serikat pada akhir Abad ke 18 dan permulaan Abad ke 19 sebagai perkumpulan pekerja yang didasarkan atas keterampilan yang sama. Serikat pekerja pada awal abad ke 19 secara ekslusif berdasarkan atas keahlain ( craft ) tertentu.
1. 2. Perkembangan Serikat Pekerja di Inggris
Inggris merupakan pioneer dari pertumbuhan dan modernisasi industry. Serikat pekerjaannya merupakan serikat pekerja yang tertua di dunia. Akhirnya ata pengaruh dari revolusi Perancis, Combination Acts 1799 dan 1800 memaklumkan bahwa serikat pakerja merupakan persepakatan criminal yang bertentangan dengan kepentingan umum. Pada tahun 1884 seorang sosialis bernama Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades Union”.
Antara tahun 1910 dan 1920 anggota Serikat Pekerja meningkat dengan drastic dari 2,5 juta orang menjadi 8 juta orang. Tetapi setelah itu secara bertahap enggota serikat pekerja meningkat yaitu pada tahun 1969 berjumlah 10 juta orang dan 9 juta orang berafiliasi kepada Trade Union Congress (TUC). Berhubungan meningkatnya upah dan harga serta keberatan akan adanya devaluasi setelah Perang Dunia kedua, pemerintah memrlukan beberapa macam pembatasan upah. Yang pertama tahun 1948 sampai 1950 yang berakhir dengan kegagalan. Sebagai hasilnya seriakt pekerja ikut mengambil bagian dalam “Dewan Harga dan Upah” untuk memberi saran – saran kepada Pemerintah bagi reformasi upah.
1. 3. Perkembangan Serikat Pekerja di Amerika Serikat.
Serikat pekerja terbentuk pada permulaan Hari Kemerdekaan Amerika akhir abad ke 18 ketika sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis erusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk kumpulan laokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta peningkatan upah.
Dekade berikutnya adalah maslah – masalah krisis bagi serikat pekerja. Oposisi yang serius terhadap Gompers muncul pada tahun 1921 yaitu Jhon L.Lewis yang terpilih menjadi ketua Serikat Pekerja Pertambangan. Karena depresi ekonomi yang terjadi mulai tahun 1929 kebanyakan serikat pekerja bubar, tetapi itu juga memberikan perubahan baru kepada serikat pekerja. Karena gerakannya tersebut dank arena oposisinya IWW ini dibatasi Undang – undang tahun 1917. Setelah perang dunia pertama banyak Negara bagian memberlakukan Undang – undang semacam itu.
perundingan bersama apabila mayoritas pekerja menginginkannya. Untuk pelaksanaan undang – undang ini maka dibentuklah National Labour Relation Board.
Tahun 1949 dengan penyingkiran dominasi komunis dalam serikat pekerja oleh CIO dan ditariknya kembali serikat pekerja tambang dari AFL mendorong keinginan bergabungnya AFL dengan CIO. Pada tahun 1955 AFL dan CIO di bawah pimpinan GEORGE MEANY dan WALTER REUTHER dengan anggotanya waktu itu sebanyak 15 juta orang. Atas prakarsa AFL – CIO pula berdirinya International :Confederation of Free Tade Unions (ICFTU)” untuk melawan dominasi komunis dengan “World Federation of Trade Unions (WFTU)”.
Perkembangan Serikat Pekerja di Jerman.
Serikat pekerja mendapatkan momentum untuk berkembang setelah jatuhnya OTTO VON BISMARCK pada tahun 1830. Setelah perang dunia kedua terbentuk “Allgemeiner Deutscher Gewerkschaffts Bund (ADGB)” bagi pekerja manual, AVA bagi pekerja administrasi dan ADB bagi pegawai negeri.
1. C. Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia
1. 1. Perkembangan sebelum kemerdekaan
1. Sebenarnya di Indonesia serikat pekerja sudah dikenal sejak akhir abad ke 19 dimna guru – guru Belanda di sekolah Belanda mendirikan organisasi yang bertindak sebagai serikat pekerja.
2. Organisasi pekerja yang pertama aterbentuk bersamaan dengan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 yaitu berdirnya Persatuan Pekerja Kereta Ap dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel).
3. Pada tahun 1912 dari serikat – serikat pekerja yang ada, Serikat Islam mendirikan Gabungan Serikat Pekerja maka lahirlah Gabungan Serikat Islam yang pertama di Indonesia.
2. Perkembangan setelah kemerdekaan.
a. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945,belanda dengan membonceng tentara sekutu ingin kembali ke indonesia untuk melanjutka penjajahannya, maka sejak itu mulailah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
b. Karena dalam barisan buruh indonesia ini semua aliran tergabung didalamnya maka akhirnya timbul (golongan) didalam barisan buruh indonesia.
e. Dalam rangka perjuangan merebut iriran barat dan diputuskannya secara pihak perjanjian KMB oleh indonesia maka banyak perusahaan-perusahaan belanda diambil alih oleh indonesia.
3. Perkembangan dalam era demokrasi terpimpin.
a. Pada tamggal 5 juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit tentang kembali digunakannya UUD’45 dan sejak itu mulailah dikembangkan demokrasi terpimpin.
b. Untuk mendorong keberhasilan perjuangan pengembalian irian barat yang di kenal dengan perjuangan trikora makapada tahun 1961pembentukan sekretariat bersama ini sebenarnya jugadalam rangka upaya menyatukan gerakan pekerja dalam satu wadah.
4. Perkembangan setelah pemerintah orde baru.
a. Sebagaimana diketahui pemerintah orde baru bertekad untuk melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen dan disamping itu juga bertekad untuk mengembangkan program pembangunan yang berencana dan berkelanjutan.
b. Dalam rangka penyatuan dan penyederhanaan organisasi pekerja maka pada tanggal 1 november 1969 terbentuklah MPBI.Pada bulan mei tahum 1972 sebagai tindak lanjut dari seminar yang lalu MPBI mengadakan rapat pleno yang membahas secara mendalam tentang pembaharuan dan penyederhanaan eksistensi SPSI. Dari sidang itu terbentuklah “ikrar bersama” yang intinya adalah sebagai berikut:
- Melakukan pembaharuan struktur gerakan buruh sehingga serikat buruh tetap berfungsi sosial ekonomis dan berorientasi kepada pembangunan.
c. Dari ikrar MPBI ini pada 20-02-1973 lahirlah “deklarasi persatuan buruh seluruh indonesia”
d. Ada dua hal yang sangat bersejarah dengan lahirnya FBSI tersebut yaitu, : Pertama, serikat pekerja telah berhasil disatukan dalam satu wadah yang selama ini telah menjadi obsesi setiap pimpinan serikat pekerja. Kedua, serikat pekerja telah berhasil melepaskan diri dari kegiatan politik dan menjadi serikat pekerja yang profesional dan mandiri.
D. Serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP).
1. 1. Latar Belakang
Sudah menjadi standar yang esensial bagi ILO adanya “ kebebasan berserikat dan berunding bersama” yang dicantumkan dalam konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perindang2an indonesia dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956.
1. 2. Pembentukan SPTP
SPTP di bentuk dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
2. Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha..
SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
Fungsi dan tugas SPTP adalah :
1. Melakukan kegiatan2 dalm rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
2. Merundingkan dengan pengusaha syarat2 pekerja dan kesejahteraan pekerja.
3. Menyampaikan secara tertulis hal2 yang bersifat normatif kepada pengusaha.
Untuk mendirikan SPTP diperlukan syarat sebagai berikut :
1. Nama SPTP harus mencantumkan dengan jelas nama pengusaha dimana SPTP itu berbeda.
2. SPTP harus mempunyai pengurus , anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
3. 3. Hak dan wewenang SPTP.
4. SPTP berhak membuat kesepakatan kerja bersama dengan pengusaha.
5. Kesepakatan kerja bersama yang dibuat oleh SPTP dan pengusaha itu harus di daftar di kantor departemen tenaga kerja setempat setelah ditandatangan oleh kedua belah pihak.
6. 4. Perkembangan SPTP.
Setelah 1 tahun SPTP dikembangkan, ternyata mendapat sambutan yang baik dan telah terbentuk 203 SPTP, yang tersebar sebagaimana tercantum perkembangan SPTP.
E. Pembentukan dan pengembangan serikat pekerja di dalam perusahaan.
1. Pembentukan serikat pekerja di dalam perusahaan.
a. Pengusaha harus dengan sepenuh hati menerima kehadiran serikat pekerja didalam perusahaan.
b. Sebelum serikat pekerja dibentuk perlu lebih dulu diadakan penyuluhan kepada seluruh pekerja mengenai fungsi kegiatan, tujuan dan manfaat serikat pekerja.
2. Perkembangan serikat pekerja.
a. Serikat pekerja yang terbentuk, para pengurusnya harus dididik bagaimana menjalankan organisasi dan harus dibekali dengan pengetahuan dalam bidang hubungan industrial seperti: Hubungan industrial pancasila beserta sarana2 pelaksanaannya

Senin, 12 April 2010

bab 10. proses kmunikasi dalam perusahaan

1.KEGIATAN KOMUNIKASI DALAM PERUSAHAAN

Banyak prinsip manajemen yang harus diperhatikan, terlebih-lebih dalam
membicarakan komunikasi yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan.
Sebagai suatu organisasi, setiap perusahaan mempunyai hiérarchie (tingkatan)
yang mengakibatkan komunikasi di dalamnya.
Semua ini mempunyai akibat terhadap penyelenggaraan komunikasi yang
juga dapat mempengaruhi hubungan antar manusia di dalam dan di luar
perusahaan. Hal ini berarti bahwa setiap kegiatan komunikasi senantiasa
melibatkan orang lain. Apabila pada satu pihak kegiatan komunikasi menjadi
suatu mekanisme sosialisasi, integrasi dan peningkatan kerjasama, maka pada
pihak yang lain kegiatan itu merupakan pencerminan dari situasi sosialisasi
dan kerjasama yang dimaksud. Dengan demikian, maka setiap kegiatan
komunikasi mempunyai dua aspek, yaitu aspek aktif dan aspek pasif. Aspek
aktif berupa kegiatan yang bertujuan mempengaruhi situasi dan dapat
mengubahnya , sedangkan aspek pasif adalah pencerminan situasi sosial yang
memanfaatkan komunikasi tersebut. Selain itu, kegiatan komunikasi
merupakan suatu alat sosialisasi yang netral, yaitu dapat menimbulkan integrasi
tetapi juga desintegrasi, dapat meningkatkan kerjasama tetapi juga
pertentangan, dapat meningkatkan kerjasama internasional sebagai alat
diplomasi, sebaliknya juga dapat menimbulkan awal sengketa atau peperangan.
Karena itu, pengaruh komunikasi tergantung dari sikap komunikator itu
sendiri, yaitu untuk tujuan apa komunikasi itu dilakukan dengan maksud
damai atau menimbulkan pertentangan

2.PROSES KOMUNIKASI DALAM PERUSAHAAN
Setiap proses komunikasi sekurang-kurangnya mempunyai 5 komponen,
yaitu :
1. ide atau kejadian yang akan diberitakan
2. komunikator yang mengadakan kegiatan perumusan berita
3. pesan yang dirumuskan dan disalurkan
4. menginterpretasikan pesan
5. tujuan kegiatan pemberitaan


3. HUBUNGAN ANTAR MANUSIA
Suatu lembaga bisnis, entah itu kecil maupun besar harus mampu
menciptakan komunikasi antar manusia ( human relation ) yang kondusif,
baik yang bersifat internal (menjalin hubungan baik dengan anggota
komunitas) maupun yang bersifat eksternal ( menjalin hubungan dengan orang
di luar komunitasnya ).
Komunikasi antar manusia yang bersifat internal bertujuan
mempertahankan integrasi secara psikologis maupun sosial. Efek dari stabilitas
ini adalah tingkat produktivitas ( baik kuantitas maupun kualitasnya ) yang
akan meningkat. Agar kepuasan, loyalitas dan integritas individu semakin
baik, amat pentinglah bahwa dalam komunikasi antar manusia itu berlaku
pengakuan eksistensi individu di dalam lingkungannya. Jika kita tahu cara
yang sangat efisien, kita sesungguhnya tidak membutuhkan dana yang besar.
Cukup ada jaminan untuk lebih banyak memperhatikan orang lain.
Sementara itu, komunikasi antar manusia yang bersifat eksternal
diperlukan karena pusat pembelian biasanya terdiri atas beberapa orang dengan
kedudukan, wewenang, empati dan sikap yang berbeda-beda. Maksudnya tentu
saja bahwa diperlukan pendekatan komunikasi yang berbeda-beda agar dapat
mnecapai orang-orang itu.
Ada kalanya komunikasi interpersonal kurang mencukupi tuntutan bisnis,
karena mempunyai target konsumen yang besar dengan segmentasi pasar
yang secara geografis sangat luas dan tercerai berai ( tidak mengelompok ).
Oleh karena itu tidak perlu ragu-ragu untuk menentukan strategi komunikasi
massa.
Komunikasi massa adalah proses di mana organisasi media memproduksi
pesan-pesan ( message ) dan mengirimkannya ( transmit ) ke publik yang
besar ( large publik ). Dan melalui proses tersebut sejumlah pesan akan
digunakan atau dikonsumsi oleh audiens. Sentral studi komunikasi massa
adalah media. Bila dikatakan bahwa sistem media merupakan bagian dari
sistem dalam konteks yang lebih besar, yaitu politik, ekonomi, dan institusi
kekuasaan, studi komunikasi massa juga mempelajari kaitan sistem-sistem
tersebut dengan keberadaan dan fungsi media massa dalam masyarakat. Oleh
karena studi komunikasi massa bersifat kompleks, analisis yang mendalam
terhadap faktor-faktor terkait di seputar media dibutuhkan.
Hubungan masyarakat menjalankan fungsi dan tugas penerangan di dalam
jajaran masing-masing. Peranannya sebagai wahana komunikasi ke dalam
maupun keluar. Ke dalam berusaha menyelenggarakan ke dalam tubuh
organisasi, keluar memberikan informasi kepada masyarakat dan lingkungan.
Penyelenggaraan ke dalam dan keluar berfungsi menjaring ( filterisasi ),
mengelola, dan menyajikan informasi yang diperlukan sehingga sesuai dengan
kebutuhan komunikasi dari kelompok sasaran yang dituju. Mengelola dan
menyaring masukan dari luar menyelenggarakan komunikasi yang sehat kepada
masyarakat sehingga mereka mendukung dan menyetujui apa yang diharapkan.
Hubungan masyarakat disebut juga public relation ( purel ) dengan ruang
lingkup ( scope ) kegiatan yang menyangkut baik individu keluar dan semua
kegiatan diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-
masing lembaga atau organisasi.
Tujuan hubungan masyarakat mengembangkan hubungan yang harmonis
dengan pihak lain yaitu public ( umum, masyarakat ). Tujuan hubungan
masyarakat adalah untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi
yang meluangkan bagi lembaga atau organisasi di suatu pihak dan dengan
public di lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik.

Fungsi hubungan masyarakat mengandung 3 ( tiga ) unsur, yaitu :
1. Mempengaruhi pendapat
2. Cara mempengaruhi dengan penyajian yang dapat diterima
3. Komunikasi yang digunakan dua orang atau timbal balik
Apabila kita memperhatikan ketiga unsur tersebut di atas maka akan
tampak unsur yang pertama adalah unsur yang umum yang dipergunakan
dalam komunikasi, sedangkan unsur kedua dan ketiga adalah unsur yang
khusus dipergunakan dalam hubungan masyarakat ( humas ).

4. KOMUNIKASI UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH

Tujuannya adalah untuk mempelajari kapan komunikasi tepat untuk
berhubungan dengan masalah-masalah bisnis, untuk mempelajari bagaimana
cara menciptakan suasana agar pertemuan-pertemuan dapat berhasil, untuk
mempelajari bagaimana menyusun agenda rapat, untuk mempelajari bagaimana
menyusun sebuah kelompok diskusi, untuk mempelajari yang bersifat sebagai
pimpinan dan untuk mengetahui keadaan suatu kelompok. Ini dimaksudkan
untuk membantu meningkatkan kemampuan anda dalam memecahkan masalah
ketika berhubungan dengan kelompok-kelompok kecil. Tegasnya, suatu
pertimbangan mengikuti langkah-langkah akan sangat membantu untuk
meningkatkan pertemuan-pertemuan kelompok yaitu yakin akan metode yang
digunakan, ciptakan suasana yang menyenangkan, rencanakan jadwal, susunan
pembahasan, gunakan gaya kepemimpinan yang tepat, mengikuti
perkembangan kelompok dan tindak lanjut setelah pertemuan.
Metode yang digunakan adalah penting untuk berhati-hati didalam
menentukan pilihan metode untuk membuat keputusan. Yakin bahwa metode
ini adalah yang terbaik untuk mencapai tujuan. Sewaktu-waktu rapat kelompok
tidak diperlukan dan komunikasi dapat lebih efektif dan efisien dengan
langsung diputuskan atau menggunakan komunikasi tertulis. Banyak organisasi
yang menggunakan metode kelompok secara luas untuk informasi komunikasi
yang penting dan membuat keputusan-keputusan.
Ada keuntungan dan kerugian dalam metode kelompok.
Alasan utama yang sering disebutkan untuk menggunakan metode-metode kelompok antara
lain :
1. Keputusan yang berkualitas lebih baik. Sebagian besar para ahli setuju
bahwa banyak kepala lebih baik daripada hanya satu, sedangkan kualitas
keputusan sangat dipengaruhi oleh kualitas masing-masing, metode-
metode kelompok sangat memperhatikan timbal balik, uraian, dan
pengaruh arus balik itu penting untuk kualitas keputusan.
2. Keputusan kelompok membuat perkembangan dukungan yang lebih besar.
Manajer yang membuat keputusan tanpa masukan dari bawahannya sering
mengeluh tentang kekurangan dukungan dan memilih jalan yang mudah
untuk keputusan baru. Para pegawai yang mencoba keputusan sendiri
biasanya menerimanya dengan lebih lengkap. Manajer yang merasakan
keluhan-keluhan dalam prosedur baru untuk menyeleksi waktu cuti akan
melakukan dengan baik untuk membiarkan anggota kelompok menentukan
keputusan termotivasi untuk melaksanakannya. Keputusan yang diambil
adalah tanggung jawab mereka maka mereka mempunyai kepentingan
atas keputusan yang telah diambil tersebut.
4. Metode rapat atau kelompok menimbulkan resiko yang lebih efektif dalam
proses pengambilan keputusan. Bila dalam rapat membuat suatu
keputusan, maka pembuat keputusan tersebut dalam dirinya akan timbul
perasaan yang kuat untuk bertanggung jawab. Perasaan ini akan
menimbulkan suatu kreativitas sehingga dapat menghasilkan suatu
keputusan yang tepat. Mereka akan sangat mendukung itu karena
menganggap bahwa keputusan itu merupakan hasil bersama.
Adapun kerugian metode kelompok ini ada sejumlah pembatasan untuk
mempertimbangkannya :
1. Metode kelompok memakan waktu yang cukup panjang.
Dalam mengambil keputusan sering terjadi salah paham dan kesepakatan sering
sulit dicapai. Keuntungan dalam keputusan rapat harus dievaluasi dengan
membandingkan waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan rapat
dengan kerugian atas hilangnya produktivitas perusahaan.
2. Metode kelompok atau rapat meminta keahlian atau keterampilan
pemimpin. Dalam rapat sulit untuk dapat memenuhi seluruh keinginan
para pesera rapat. Bila tidak ada keahlian pemimpin bisa menimbulkan
rasa frustrasi, ini berarti bahwa manager sebagai pemimpin juga harus
mempunyai pengetahuan dan keahlian berbicara dengan proses psychologi
( konflik, perbedaan harapan, perbedaan status ).
3. Keputusan kelompok kadang-kadang menggambarkan rata-rata keahlian
dalamkelompok. Seringkah kompromi dan persetujuan cenderung didalam
kelompok-kelompok yang berperan penting untuk sebuah keputusan yang
kurang berharga.
4. Keputusan kelompok dapat membuat kesalahan dalam menghasilkan dugaan.
Contohnya tentang manajer yang mengatakan kepada anggota kelompok
bahwa pemasukan mereka penting dan meletakkan keputusan ditangan
mereka, tetapi ketika mereka membuat keputusan yang tidak berkenan
dengan dugaan manajer, manajer itu pergi dan membuat keputusan akhir
cara mereka.
5. Keputusan kelompok dapat menghasilkan suatu tekad yang kuat untuk
melaksanakan keputusan tersebut. Individu-individu yang terlibat dalam
rapat akan mempunyai rasa yang kuat untuk melaksanakan keputusan
tersebut karena individu yang terlibat merasa memberikan sebagian
Pembahasan ini tentang keuntungan dan kerugian metode kelompok yang
menyarankan bahwa anda harus yakin metode ini adalah jalan yang terbaik
untuk mencapai tujuan anda.

Salah satu cara terbaik untuk memudahkan kelompok yang efektif adalah
dengan menciptakan suatu lingkungan yang baik dalam mencapai tujuan-
tujuan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, antara lain :
1. Motivasi
Sebuah kelompok akan mendapatkan awal yang baik jika para anggotanya
mempunyai rasa saling memerlukan dan motivasi untuk mengadakan rapat.
Dengan kata lain, para anggotanya harus merasa bahwa rapat sangat
diperlukan. Seringkah rapat dijalankan dengan tidak memberikan pendapat
akan perkara tersebut. Ini cara yang tepat untuk penyusunan atau
pembentukan kelompok sebelum rapat dimulai.
2. Lokasi rapat
Dalam rapat sangatlah penting untuk mempertimbangkan lokasi rapat.
Ditempat pertemuan-pertemuan dipegang dasar-dasar pikiran dimana para
pegawai bekerja, sehingga mereka mendapatkan keuntungan dengan
menyesuaikan diri.
3. Merencanakan rapat
Perencanaan adalah salah satu elemen pokok untuk suatu kesuksesan
rapat kelompok.
Banyak pimpinan mengeluarkan sebuah perjanjian besar seperi
pengaturan-pengaturan fisik dan tak seorangpun mengetahui apa yang akan
benar-benar terjadi dalam rapat.
Mereka dengan jelas berpikir bahwa mereka akan setuju dengan persoalan-
persoalan rapat di pertemuan.
Kelompok komunikasi lebih efektif untuk menyelesaikan masalah bisnis.
Salah satu jalan yang terbaik untuk memudahkan pertemuan kelompok yang
efektif adalah menciptakan disiplin, peraturan dan lain-lain dalam tujuan dari
kelompok. Pimpinan yang efektif juga harus menjadi komunikator yang efektif,
contohnya hubungan antar pribadi dimana kepemimpinan dalam kelompok
menunjukkan kemampuan pemakaian komunikasi yang efektif.

bab 6 komunikasi dlm pertemuan dan rapat

komunikasi dalam pertemuan dan rapat

1. Pertemuan

Pertemuan merupakan forum yang sangat diperlukan untuk menghinpun bahan – bahan. Pertemuan – pertemuan dalam dunia usaha dapat dilakukan antara pimpinan dengan para stafnya, tetapi juga dapat dilakukan diantara staf sendiri untuk meyusun usulan atau pertemuan pleno yang dikuti oleh semua unsur yang ada.
Namun pertemuan – pertemuan yang diselenggarakan tidak dimaksudkan untuk membuat keputusan melainkanhanya untuk menghimpun pendapat. Komunikasi dala pertemuan tersebut dapat dilaksanakan dengan menghimpun laporan , saran dan juga pendapat.

2. Rapat

Rapat juga merupakan pertemuan yang memilki kewenangan untuk membuat keputusan. Untuk menyelenggrakan rapat perlu diperhatikan sebagai hal – hal berikut:
. Undangan Rapat
. Pengaraturan Ruang Rapat
. Perlengkapan Rapat
Untuk membuat rapat undangan hendaknya tidak terlalu banyak uraian melainkan singkat dan jelas untuk meyebutkan hari, tanggal, waktu dan tempat rapat. Pengaturan tempat duduk pada dasarnya ditentukan oleh jumlah peserta rapat dan luas ruangan rapat. Pada bagian terpenting adalah pengambilan keputusan yang dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat., bila cara ini tidak dicapai tetntunya akan ditempuh dengan cara pengambilan suara terbanyak.

3. Komunikasi dalam Pertemuan dan Rapat

Di dalam pertemuan dan rapat biasanya peserta harus menyadari posisinya dalam forum tersebut.

Tiap peserta hendaknya:
. Mampu berkomunikasi secara jujur
. Mampu berperan sebagai komunikator yang berpartisipasi aktif
. Mampu berperan sebagai komunikan yang sangat responsif
. Mampu berperan sebagai penyelaras yang sangat bijaksana
. Mampu mengendalikan diri

Setelah rapat berhasil membuat keputusan maka tindakan selanjutnya adalah mengkomunikasikan hasil tersebut kepada peserta, dan yang lebih penting adalah tindak lanjut dari pertemuan dapat dilaksanakn dengan sebaik – baiknya.

4. Teknik Berbicara, Membaca, dan Mendengarkan

Berbicara merupakan bagian terpenting dari komunikasi yang dipandang paling efektif. Disamping itu keberhasilan orang berbicara sangat dipengaruhi oleh luasnya pengetahuan yang dimilki, banyakny pengalaman yang dimiliki dan intelegensinya. Karena berbicara sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya, akan dapat lancar bila tidak ada gangguan teknis seperti gugup, grogi dan sebagainya.
Selain teknik berbicara, perlu juga diperhatikan teknik membaca. Membaca pada dasarnya adalah menyampaikan pikiran dan perasaan orang yang tulisannya sedang dibaca. Untuk itu diperlukan kemampuan lebih baik lagi daripada kemampuan berbicara, karena dibutuhkan kemampuan menangkap dan memahami isi si penulis dan sekaligus memahami kemampuan yang mendengarkannya.
Demikian halnya dengan mendengarkan, nampaknya lebih mudah namun sesungguhnya mendengarkan harus didukung olek sikap ingin tahu, sabar dan mampu mencernakan isi suara yang didengar. Untuk dapat mendengarkan dengan baik diperlukan konsentrasi dan kepekaan indera pendengaran kita.
Kemampuan berkomunikasi yang paling rendah efektifitasnya adalah mendengarkan. Mnedengarkan juga memerlukan objektifitasnya, maksudnya anda akan berempati ketika mendengarkan tanpa terbawa emosi. Maka penting untuk mengetahui, kapan mendengar secara detail, hal – hal umum saja, singkatnya untuk mengetahui mengapa anda mendengarkan.


5. Menyusun Pesan

Manakala kegiatan bisnis sudah menjadi persoalan global aktifitas yang hanya mengandalkan sepak tejang individu menjadi tidak efesien lagi. Gerakan bisnis abad ini merupakan gerakan massal, yang melibatkan banyak orang, banyak alat, dan banyak bangsa. Pola – pola bisnis seperti itu hanya akan menjadi efesian jika ditangani secara berkelompok dengan pembagian kerja yang rasional dan aturan main yang adil. Oleh karena itu peranan organisasi dalam bisnis sangat menentukan.
Komunikasi merupakan kekuatan utama dalam membentuk organisasi. Ada tiga unsur pokok organisasi, salah satunya adalah komunikasi, yang lain adalah tuhuan orgnisasi seta kemauan. Peranan komunikasi dalam menciptakan dan memelihara otoritas yang obyektif di dalam organisasi adalah:
. Saluran komunikasi harus diketahui secara pasti
. Seharusnya ada saluran komunikasi formal setiap anggota organisasi
. Jalur komunikasi seharusnya langsung dan sependek mungkin
. Garis komunikasi formal secara keseluruhan
. Orang – orang bekerja sebagai pusat pengatur komunikasi
. Setiap komunikasi harus dipisahkan

unsur-unsur komunikasi

1. sumber
Sumber/komunikator adalah pelaku utama/pihak yang mempunyai kebutuhan untuk berkomunikasi atau yang memulai suatu komunikasi,bisa seorang individu,kelompok,organisasi,maupun suatu negara sebagai komunikato


2. Komunikator

Pengirim pesan (komunikator) adalah manusia berakal budi yang berinisiatif menyampaikan pesan untuk mewujudkan motif komunikasinya.

Komunikator dapat dilihat dari jumlahnya terdiri dari :
(a) satu orang;
(b) banyak orang dalam pengertian lebih dari satu orang;
(c) massa.


3. Pesan

Pesan bersifat abstrak. Pesan dapat bersifat konkret maka dapat berupa suara, mimik, gerak-gerik, bahasa lisan, dan bahasa tulisan.

.Pesan bersifat verbal (verbal communication) :
(1) oral (komunikasi yang dijalin secara lisan);
(2) written (komunikasi yang dijalin secara tulisan).

.Pesan bersifat non verbal (non verbal communication) :
(1) gestural communication (menggunakan sandi-sandi
à bidang kerahasiaan)


4. Channel atau saluran.
Wahana/alat untuk menyampaikan pesan dari komunikator(sumber) kepada komunikan(penerima) baik secara langsung(tatap muka),maupun tidak langsung(melalui media cetak/elektronik dll).

5.Komunikasi
adalah pesan yang disampaikan kepada komunikan(penerima) dari komunikator(sumber) melalui saluran-saluran tertentu baik secara langsung/tidak langsung dengan maksud memberikan dampak/effect kepada komunikan sesuai dengan yang diingikan komunikator.
Yang memenuhi 5 unsur who, says what, in which channel, to whom, with what effect.


6- Efek komunikasi
Efek komunikasi diartikan sebagai pengaruh yang ditimbulkan pesan komunikator dalam diri komunikannya. Terdapat tiga tataran pengaruh dalam diri komunikan :
(1) kognitif (seseorang menjadi tahu sesuatu)
(2) afektif (sikap seseorang terbentuk) dan
(3) konatif (tingkah laku, hal yang membuat seseorang bertindak melakukan sesu


bab 4. gaya hidup dan penampilan dlm komunikasi

Gaya Hidup dan Penampilan dalam Berkomunikasi


1. Gaya Hidup
Apabila kita tidak menyukai diri kita sendiri, maka kita pun membenci dan tidak menyukai orang lain begitu juga bila kita mencintai diri kita dan berbahagia dengan diri kita maka terasa betapa indah kehidupan ini. Pandangan dan anggapan kita terhadap diri sendiri adalah modal yang menentukan bagaimana kita bersikap atau bertindak dalam kehidupan ini. Gaya hidup berbahagia ternyata juga sangat menunjang sukses berkomunikasi karena setiap orang hanya mempunyai kesediaan untuk berkomunikasi dengan orang – orang yang bahagia bukan sebaliknya.

2. Mengatur Waktu
Waktu adalah paradoks bagi orang – orang sibuk tidak pernah merasa cukup waktu padahal semua waktu tersedia untuk kita dan keluhan mengenai kurangnya waktu yang sebenarnya. Semakin banyak aktifitas yang membantu dalam melangkah mencapai tujuan, semakin banyak aktifitas tersebut semakin tinggi pula skala prioritasnya.
Mengatur waktu merupakan suatu langkah yang tepat untuk mewujudkan tujuan manajemen sehingga keberhasilan membuat keputusan yang akurat sangat ditentukan oleh prioritas yang diambil. Untuk mengambil waktu dan melaksanakan jadwal kerja tidak dapat diselesaikan sendiri karena akan melibatkan orang lain. Oleh karena itu perlu dikomunikasikan dengan baik dan untuk berhasil dalam komunikasi perlu dipertimbangkan hal – hal sebagai berikut:
.Dengarkan agar tetap pada jalur
.Tentukan tujuan dengan mempertimbangkan situasi yang favorable
.Jangan terburu – buru dalam memberikan petunjuk atau instruksi
.Bila ragu – ragu cari sumbernya
.Hindari sikap responsif

3. Faktor – Faktor Keberhasilan yang Menunjang Karier
Bila seseorang ingin meniti karier menuju jenjang karier yang lebih tinggi atau dapat juga dari belajar pengalaman orang lain yang positif. Untuk itu dapat dikemukakan faktor penentu keberhasilan sebagai berikut:
. Job Description Sebagai Pegangan Seseorang harus selalu bekerja atas dasar job description
yang sesuai dengan fungsinya.
. Miliki Keteranpilan Dasar atau Bassic Skill yang Prima Perlu diyakini bahwa pengetahuan dasa
itu penting untuk dikuasai dan dipelihara terus.
. Agenda Kerja Untuk mencatat dan mengingat – ingat acara maupun tugas yang harus
dilakukan oleh atasan kita.

4. Penampilan Serasi
Dapat dimaklumi bersama baha untuk berkomunikasi secara baik, banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, selain kemampuan ide atau gagasan dan juga pihak – pihak terkait. Penampilan merupakan suatu keseluruhan yang nampak, baik itu postur tubuh anggota tubuh juga busana, aksesoris, dan make up. Berbusana yang baik sangat menunjang penampilan dan yang serasi untuk memperlancar berkomunikasi. Busana yang baik ditentukan oleh mutu, gaya potongan tepat, warna yang serasi pelengkap busana yang terbaik, rapi, praktis, dan nyaman. Perlu mendapatkan perhatian pula tentang keseimbangan penampilan yang nampak dari luar juga kesiapan mental. Bila hal kurang mendapat perhatian seringkali mengundang peluang ketidakserasian dalam penampilan.

5. Lambang – Lambang dalam Komunikasi
Perilaku orang berkomunikasi tidak hanya mengoperasionalkan bibir atau suara tetapi mengoperasionalkan seluruh kepribadian orang tersebut secara total. Semakin pandai berkomunikasi semakin lengkap mengoperasionalkan lambang – lambang yang dapat diciptkan dari gerakan anggota badan.

Dibawah ini akan di ungkapkan:
. Lambang Gerakan Tubuh dan Gerakan Badan
Bila kita perhatikan seseorang yang sedang berbicara nampak pula menggerakan tangan jari –
jari, bahkan bola matanya baik itu secara bersama – sama maupun secara bergantian hal ini
merupakan informasi dalam bentuk lambang.
. Lambang Gambar dan Huruf serta Angka – Angka
Bila kita sedang berada di jalan umum kita banyak jumpai rambu – rambu lalu lintas yang
ditampilkan dalam gambar – gambar.
. Lambang Benda – Benda tertentu
Seseorang yang menyampaikan ras simpati dengan mengirimkan setangkai bunga mawar atau
dalam mengucapkan berduka cita pasti orang – orang akan kirimkan karangan bunga.
MACAM-MACAM KOMUNIKASI

1. Komunikasi Menurut Cara Penyampaian

Menurut cara penyampaian informasi dapat dibedakan menjadi :
a. Komunikasi lisan
• yang terjadi secara langsung dan tidak dibatasi oleh jarak, dimana dua belah pihak
dapat bertatap muka, misalnya dialog dua orang, wawancara maupun rapat dan sebagainya.
• yang terjadi secara tidak langsung karena dibatasi oleh jarak, misalnya komunikasi lewat telepon dan sebagainya.
b. Komunikasi tertulis
• yang dilaksanakan dalam bentuk surat dan dipergunakan untuk menyampaikan berita
yang sifatnya singkat, jelas tetapi dipandang perlu untuk ditulis dengan maksud maksud tertentu.
• naskah, yang biasanya dipergunakan untuk menyampaikan berita yang bersifat komplek.
• blangko—blangko, yang dipergunakan untuk mengirimkan berita dalam suatu daftar.
• gambar dan foto, karena tidak dapat dilukiskan dengan kata—kata atau kalimat.
• spanduk, yang biasa dipergunakan untuk menyampaikan informasi kepada banyak orang.

Dalam berkomunikasi secara tertulis, sebaiknya dipertimbangkan maksud dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan. Disamping itu perlu juga resiko dari komunikasi tertulis terscbut, misalnya aman, mudah dimengerti dan menimbulkan pengertian yang berbeda dari yang dimaksud.

2. Komunikasi Menurut Perilaku

Komunikasi merupakan hasil belajar manusia yang terjadi secara otomatis, sehingga dipengaruhi oleh perilaku maupun posisi seseorang.
Menurut perilaku, komunikasi dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi formal
Komunikasi yang terjadi diantara anggota organisasi / perusahaan yang tata caranya telah diatur dalam struktur organisasinya, misalnya rapat kerja perusahaan, konferensi, seminar dan sebagainya.
2. Komunikasi informal
Komunikasi yang terjadi di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang tidak ditentukan dalam struktur organisasi dan tidak mendapat pengakuan resmi yang mungkin tidak berpengaruh terhadap kepentingan organisasi atau perusahaan, misalnya kabar burung, desas-desus, dan sebagainya.
3. Komunikasi nonformal
Komunikasi yang terjadi antara komunikasi yang bersifat formal dan informal, yaitu komunikasi yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan organisasi atau perusahaan dengan kegiatan yang bersifat pribadi anggota organisasi atau perusahaan tersebut, misalnya rapat tentang ulang tahun perusahaan, dan sebagainya. Maka dapat diketahui bahwa komunikasi formal, informal dan nonformal saling berhubungan, dimana komunikasi nonformal merupakan jembatan antara komunikasi formal dengan komunikasi informal yang dapat memperlancar penyelesaian tugas resmi, serta dapat mengarahkan komunikasi informal kepada komunikasi formal.

3. Komunikasi Menurut Maksud Komunikasi

Bila diperhatikan dengan seksama, maka dapat diketahui bahwa komunikasi dapat terlaksana bila terdapat inisiatif dari komunikator maka maksud terlaksananya komunikasi lebih banyak ditentukan oleh komunikator tersebut.
Menurut maksud dilakukan komunikasi dapat dibedakan sebagaiberikut:
a. berpidato
b. memberi ceramah
c. memberi prasaran
d. wawancara
e. memberi perintah atau tugas

4. Komunikasi Menurut Ruang Lingkup

Ruang lingkup terjadinya komunikasi merupakan batasan jenis komunikasi ini. Maka dalam komunikasi menurut ruang lingkup dapat dibedakan sebagai berikut :
l. Komunikasi internal
Komunikasi yang berlangsung dalam ruang lingkup atau lingkungan organisasi atau perusahaan yang terjadi diantara anggota organisasi atau perusahaan tersebut saja. Komunikasi internal ini dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
.Komunikasi vertikal yang terjadi dalam bentuk komunikasi dari atasan kepada bawahan,
misalnya perintah, teguran, pujian, petunjuk dan sebagainya.
. Komunikasi horisontal yang terjadi di dalam ruang lingkup organisasil kantor diantara
orang-orang yang mempunyai kedudukan sejajar.
. Komunikasi diagonal yang terjadi di dalam ruang lingkup organisasi atau kantor diantara orang orang yang mempunyai kedudukan tidak sama pada posisi tidak sejalur vertikal.
2. Komunikasi eksternal
Komunikasi yang berlangsung antara organisasi atau perusahaan dengan pihak masyarakat yang ada di luar organisasi atau perusahaan tersebut.
Komunikasi dengan pihak luar dapat berbentuk :
.Eksposisi, pameran, promosi, publikasi dan sebagainya
.Konperensi pers`( press release )
.Siaran televisi, radio, dan sebagainya
.Bakti sosial, pengabdian pada masyarakat, dan sebagainya

Komunikasi eksternal dimaksudkan untuk mendapatkan pengertian, kepercayaan, bantuan dan kerjasama dengan masyarakat.

5. Komunikasi Menurut Aliran Informasi

Informasi merupakan muatan yang menjadi bagian pokok dalam komunikasi, oleh karena itu arah informasi tersebut akan menentukan macam komunikasi yang sedang terjadi. Maka komunikasi menurut aliran informasi dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi satu arah ( simplex )
Komunikasi yang berlangsung dari satu pihak saja (one way Communi- cation ).Pada umumnya komunikasi ini terjadi dalam keadaan mendesak atau darurat atau yang terjadi karena sistem yang mengatumya harus demikian, misalnya untuk menjaga kerahasiaan atau untuk menjaga kewibawaan pimpinan.
2. Komunikasi dua arah
Komunikasi yang bersifat timbal balik ( two ways communication ) Dalam hal ini komunikasi diberi kesempatan untuk memberikan respons atau feed back kepada komunikatornya. Maka komunikasi ini dapat memberikan kepuasan kedua belah pihak dan dapat menghindarkan terjadinya kesalah pahaman.
3. Komunikasi ke atas
Komunikasi yang terjadi dari bawahan kepada atasan.
4. Komunikasi ke bawah
Komunikasi yang terjadi dari atasan kepada bawahan.
5. Komunikasi ke samping
Komunikasi yang terjadi diantara orang yang memiliki kedudukan sejajar. Dengan demikian arah informasi tersebut akan dianut sebagai bentuk interaksi komunikasinya.

6. Komunikasi Menurut Jaringan Kerja

Didalam sebuah organisasi atau perusahaan komunikasi akan terlaksana menurut sistem yang ditetapkannya dalam jaringan kerja. Komunikasi menurut jaringan kerja ini dapat dibedakan menjadi :
1. Komunikasi jaringan kerja rantai
Komunikasi terjadi menurut saluran hirarchi organisasi dengan jaringan komando sehingga mengikuti pola komunikasi formal.
2. Komunikasi jaringan kerja lingkaran
Komunikasi terjadi melalui saluran komunikasi yang berbentuk seperti lingkaran. Saluran komunikasi lebih singkat dan merupakan kebalikan dari jaringan kerja rantai.
3. Komunikasi jaringan bintang
Komunikasi ini terjadi melalui satu`sentral dan saluran yang dilalui lebih pendek.

7. komunikasi menurut peranan individu

Dalam komunikasi ini peranan individu sangat mempengaruhi keberhasilan proses komunikasinya.
Ada beberapa macam antara lain :
1. Komunikasi antar individu dengan individu yang lain Komunikasi ini terlaksana baik secara nonformal maupun informal, yang jelas individu yang bertindak sebagai kpmunikator harus mampu mempengaruhi perilaku individu yang lain.
2. Komunikasi antara individu dengan lingkungan yang lebih luas Komunikasi ini terjadi karena individu yang dimaksud memiliki kemampuan yang tinggi untuk mengadakan hubungan dengan lingkungan yang lebih luas.
3. Komunikasi antara individu dengan dua kelompok atau lebih
Dalam komunikasi ini individu berperanan sebagai perantara antara dua kelompok atau
lebih, sehingga dituntut kemampuan yang prima untukmenjadi penyelaras yang harmonis.

8. Komunikasi Menurut Jumlah Yang Berkomunikasi

Komunikasi selalu terjadi diantara sesama manusia baik itu perorangan maupun kelompok. Oleh karena itu jumlah yang berkomunikasi akan mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri, disamping sifat dan tujuan komunikasi itu dilaksanakan.
Untuk itu dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Komunikasi perseorangan
Komunikasi yang terjadi secara perseorangan atau individual antara pribadi dengan
pribadi tentang permasalahan yang bersifat pribadi juga. Dalam komunikasi ini dapat
dilaksanakan secara langsung maupun lewat telepon namun tetap terjadi secara perseorangan.
2. Komunikasi kelompok
Komunikasi yang berlangsung dalam suatu kelompok atau group tentang masalah masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang dalam kelcmpok.

komunikasi bisnis minggu ke 1&2.(latar belakang dan peranan komuniklasi dalam dunia bisnis

1.Latar Belakang Penyelenggaraan Komunikasi dengan Pasar

Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Peristiwa dalam komunikasi dapat terjadi dimana-mana. Contohnya, dua ekor burung yang saling bercengkrama (animal communication), hubungan antar sel pada saat mahluk hidup bernafas.
Sebagai mahluk sosial, manusia senantiasa ingin berhubungan dengan mahluk hidup lainnya. Rasa ingin tahu membuat manusia ingin berkomunikasi. Tanpa komunikasi tidak mungkin terbentuk masyarakat. Sebaliknya tanpa masyarakat manusia tidak mungkin mengembangkan komunikasi.
Berkomunikasi dengan baik akan memberi pengaruh langsung terhadap struktur keseimbangan seseorang dalam masyarakat. Sebagai ilmu yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat komunikasi pada awalnya merupakan proses retorika dan jurnalistik yang banyak berkaitan dengan pembentukan pendapat umum (opini publik).
Istilah komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada satu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. Dalam makna sederhana komunikasi adalah proses bertukar pengertian.

2.Konsep Dasar dan Peranan Komunikasi

Komunikasi bisa saja terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya, percakapan melalui telepon, mendengarkan radio, tatap muka langsung, menulis memo, membaca surat kabar dan lain sebagainya. Konsep dasar komunikasi ada dua, yakni komunikasi nonverbal dan komunikasi verbal.
۰ Komunikasi Nonverbal
Merupakan bentuk yang paling dasar dari komunikasi adalah komunikasi nonverbal.
Komunikasi Nonverbal adalah kumpulan isyarat, gerak tubuh, intonasi suara, sikap dan
sebagainya. Komunikasi Nonverbal sering juga disebut bahasa isyarat atau bahasa diam (Silent
Language).
۰ Komunikasi Verbal
Merupakan suatu bentuk komunikasi dimana pesan disampaikan secara lisan atau tertulis
menggunakan suatu bahasa. Komunikasi verbal tidak hanya menyangkut komunikasi lisan
atau oral communication(berbicara dan mendengar), tetapi juga komunikasi tertulis atau
written communication(menulis dan membaca).

Peranan Komunikasi adalah :

1. Memberikan informasi kepada masyarakat
Karena perilaku menerima informasi merupakan perilaku alamiah masyarakat. Dengan
menerima informasi yang benar masyarakat akan merasa aman tentram. Informasi akurat
diperlukan oleh beberapa bagian masyarakat untuk bahan dalam pembuatan (pengambilan)
suatu keputusan..
2. Mendidik masyarakat
Kegiatan mendidik masyarakat dalam arti luas adalah memberikan berbagai informasi yang
dapat menambah kemajuan masyarakat dengan tatanan komunikasi massa. Sedangkan
kegiatan mendidik masyarakat dalam arti sempit adalah memberikan berbagai informasi dan
juga berbagai ilmu pengetahuan melalui berbagai tatanan komunikasi kelompok pada
pertemuan-pertemuan, kelas-kelas.
3. Mempengaruhi masyarakat
Kegiatan memberikan berbagai informasi pada masyarakat juga dapat dijadikan sarana untuk
mempengaruhi masyarakat tersebut ke arah perubahan sikap dan perilaku yang diharapkan.
Misalnya mempengaruhi masyarakat untuk mendukung suatu pilihan dalam pemilu dapat
dilakukan melalui komunikasi massa dalam bentuk kampanye, propaganda, selebaran-
selebaran, spanduk dan sebagainya.
4. Menghibur masyarakat
Perilaku masyarakat menerima informasi selain untuk memenuhi rasa aman juga menjadi
sarana hiburan masyarakat. Apalagi pada masa sekarang ini banyak penyajian informasi
melalui sarana seni hiburan.

3).Tujuan Komunikasi

Tujuan komunikasi antara lain:
1.Perubahan Sosial dan partisipasi sosial
Memberikan berbagai informasi pada masyarakat tujuan akhirnya supaya masyarakat mau
mendukung dan ikut serta terhadap tujuan informasi itu disampaikan.
2. Perubahan Sikap
Kegiatan memberikan berbagai informasi pada masyarakat dengan tujuan supaya
masyarakat akan berubah sikapnya.
3. Perubahan pendapat
Memberikan berbagai informasi pada masyarakat tujuan akhirnya supaya masyarakat mau
berubah pendapat dan persepsinya terhadap tujuan informasi itu disampaikan. Terutama
informasi mengenai kebijakan pemerinatah yang biasanya selalu mendapat tantangan dari
masyarakat maka harus disertai penyampaian informasi yang lengkap supaya pendapat
masyarakat dapat terbentuk untuk mendukung kebijakan tersebut.
4.Perubahan perilaku
Kegiatan memberikan berbagai informasi pada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat
akan berubah perilakunya.

4.Komponen-Komponen Komunikasi

Komponen komunikasi adalah hal-hal yang harus ada agar komunikasi bisa berlangsung dengan baik. Menurut Laswell komponen-komponen komunikasi adalah:
Pengirim atau komunikator (sender) adalah pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain.
Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.
Saluran (channel) adalah media dimana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar-pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.
Penerima atau komunikate (receiver) adalah pihak yang menerima pesan dari pihak lain
Umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerimaan pesan atas isi pesan yang disampaikannya.
Aturan yang disepakati para pelaku komunikasi tentang bagaimana komunikasi itu akan dijalankan (”Protokol”)

5.Komunikasi Tatap Muka

Komunikasi kelompok adalah komunikasi yang berlangsung antara beberapa orang dalam suatu kelompok “kecil” seperti dalam rapat, pertemuan, konperensi.

Rabu, 07 April 2010

HUBUNGAN KERJA (BAB IV)

Hubungan Kerja ( BAB IV )

Hubungan kerja adalah merupakan suatu hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan.
Tiga Unsur Hubungan Kerja :
• Kerja, harus ada pekerjaan tertentu sesuai perjanjian
• Upah, merupakan unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja
• Perintah, pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja dan pekerja berkewajiban mentaati perintah

Pengaturan Hubungan Kerja
Perjanjian kerja secara tertulis
a. Perjanjian kerja laut (PKL) dibuat antara awak kapal dengan perusahaan/ dengan nahkoda yang mewakili pengusaha.
b. Perjanjian Kerja Antar Kerja Antar Negara ( AKAN ) dibuat antara perusahaan pengarah tenaga kerja dengan tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.
c. Perjanjian Kerja Antar KERJA Antar Daerah (AKAD ) dibuat antara tenaga kerja dengan perusahaan pemakai yang memuat persyaratan-persyaratan yang berlaku.
d. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu ( kontrak ) dibuat antara pekerja dengan perusahaan yang memuat persyaratan dan kondisi di dalam pekerja

Jenis Perjanjian Kerja
Berdasarkan penetapan jangka waktu terdiri dari :
• Perjanjian kerja waktu tidak tertentu
• Perjanjian kerja waktu tertentu




Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian dimana seseprang mengikatkan diri untuk bekerja dengan pihak lain dengan menerima imbalan berupa upah sesuai dengan syarat-syarat yang dijanjikan.
Pengaturan Tentang Pembuatan Perjanjian Kerja Berpedoman Kepada :
a. Kitab UU hukum perdata (KUHP) buku 111 titel 7 A
b. Kitab UU hukum Dagang ( KUHD ) Buku 11
c. Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 2 thn 1993

Hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian tenaga kerja
a. Macam pekerja, cara pelaksanaan, jam kerja dan tempat kerja.
b. Besarnya upah, tempat dan waktu
c. Memuat pengobatan berupa biaya, dokter, poliklinik dll.

Persyaratan dalam membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
a. Dibuat secara tertulis dengan menggunakan bhs.Indonesia dan tulisan latin
b. Tidak boleh dipersyaratkan adanya masa percobaan
c. Dibuat atas kemauan bebas kedua belah pihak tanpa paksaan
d Harus jelas pekerjaan tertentu tersebut

Jangka waktu Perpanjangan dan Pembaharuan Perjanjian Kerja waktu Tertentu
a. Paling lama dua tahun, hanya boleh diperpanjang satu kali dan jumlahnya tidak boleh melebihi 3 tahun.
. b Apabila akan diperpanjang selambat-lambatnya 7 hari berakhir
c. Didasarkan atas pekerjaan tertentu tidak boleh berlangsung lebih dari 3 tahun.



d. Pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan 30 hari setelah perjanjian yang lama berakhir.

Pemutusan Hubungan Kerja Bagi Pekerja Dan Pengusaha
a. Berlangsung terus sampai berakhirnya waktu yang telah ditentukan
b. Dapat berakhir sebelum waktunya habis apabila pengusaha mengadkan pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan kesalahan berat
c. Pekerja dapat mengakhiri perjanjian kerja waktu tertentu karena kesalahan aparat berat yang dilakukan oleh pengusaha.

Peraturan Perusahaan
Adalah peraturan yang dibuat secara tertulis pleh pengusaha yang memuat ketentuan-ketentuan tentang syarat-syarat kerja serta tata tertib perisahaan. Setiap perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang/ lebih diwajibkan membuat peraturan perusahaan sesuai dengan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 2 thn 1978.

Tujuan Dan Manfaat Pembuatan Peraturan Perusahaan
a. Dengan peraturan perusahaan yang sama berlakunya 2 tahun dan setiap 2 tahun harus diajukan persetujuan kepada Departemen Tenaga Kerja
b. Akan diperoleh kepastian adanya hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
c. Akan terbentuknya “Kesepakatan Kerja Bersama “ sesuai dengan maksud Permen No. 2 thn 1978.

HUBUNGAN KERJA (BAB IV)

Hubungan Kerja ( BAB IV )

Hubungan kerja adalah merupakan suatu hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan.
Tiga Unsur Hubungan Kerja :
• Kerja, harus ada pekerjaan tertentu sesuai perjanjian
• Upah, merupakan unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja
• Perintah, pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja dan pekerja berkewajiban mentaati perintah

Pengaturan Hubungan Kerja
Perjanjian kerja secara tertulis
a. Perjanjian kerja laut (PKL) dibuat antara awak kapal dengan perusahaan/ dengan nahkoda yang mewakili pengusaha.
b. Perjanjian Kerja Antar Kerja Antar Negara ( AKAN ) dibuat antara perusahaan pengarah tenaga kerja dengan tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.
c. Perjanjian Kerja Antar KERJA Antar Daerah (AKAD ) dibuat antara tenaga kerja dengan perusahaan pemakai yang memuat persyaratan-persyaratan yang berlaku.
d. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu ( kontrak ) dibuat antara pekerja dengan perusahaan yang memuat persyaratan dan kondisi di dalam pekerja

Jenis Perjanjian Kerja
Berdasarkan penetapan jangka waktu terdiri dari :
• Perjanjian kerja waktu tidak tertentu
• Perjanjian kerja waktu tertentu




Perjanjian kerja adalah suatu perjanjian dimana seseprang mengikatkan diri untuk bekerja dengan pihak lain dengan menerima imbalan berupa upah sesuai dengan syarat-syarat yang dijanjikan.
Pengaturan Tentang Pembuatan Perjanjian Kerja Berpedoman Kepada :
a. Kitab UU hukum perdata (KUHP) buku 111 titel 7 A
b. Kitab UU hukum Dagang ( KUHD ) Buku 11
c. Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 2 thn 1993

Hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian tenaga kerja
a. Macam pekerja, cara pelaksanaan, jam kerja dan tempat kerja.
b. Besarnya upah, tempat dan waktu
c. Memuat pengobatan berupa biaya, dokter, poliklinik dll.

Persyaratan dalam membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
a. Dibuat secara tertulis dengan menggunakan bhs.Indonesia dan tulisan latin
b. Tidak boleh dipersyaratkan adanya masa percobaan
c. Dibuat atas kemauan bebas kedua belah pihak tanpa paksaan
d Harus jelas pekerjaan tertentu tersebut

Jangka waktu Perpanjangan dan Pembaharuan Perjanjian Kerja waktu Tertentu
a. Paling lama dua tahun, hanya boleh diperpanjang satu kali dan jumlahnya tidak boleh melebihi 3 tahun.
. b Apabila akan diperpanjang selambat-lambatnya 7 hari berakhir
c. Didasarkan atas pekerjaan tertentu tidak boleh berlangsung lebih dari 3 tahun.



d. Pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan 30 hari setelah perjanjian yang lama berakhir.

Pemutusan Hubungan Kerja Bagi Pekerja Dan Pengusaha
a. Berlangsung terus sampai berakhirnya waktu yang telah ditentukan
b. Dapat berakhir sebelum waktunya habis apabila pengusaha mengadkan pemutusan hubungan kerja karena pekerja melakukan kesalahan berat
c. Pekerja dapat mengakhiri perjanjian kerja waktu tertentu karena kesalahan aparat berat yang dilakukan oleh pengusaha.

Peraturan Perusahaan
Adalah peraturan yang dibuat secara tertulis pleh pengusaha yang memuat ketentuan-ketentuan tentang syarat-syarat kerja serta tata tertib perisahaan. Setiap perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang/ lebih diwajibkan membuat peraturan perusahaan sesuai dengan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 2 thn 1978.

Tujuan Dan Manfaat Pembuatan Peraturan Perusahaan
a. Dengan peraturan perusahaan yang sama berlakunya 2 tahun dan setiap 2 tahun harus diajukan persetujuan kepada Departemen Tenaga Kerja
b. Akan diperoleh kepastian adanya hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
c. Akan terbentuknya “Kesepakatan Kerja Bersama “ sesuai dengan maksud Permen No. 2 thn 1978.

HUKUM KETENAGAKERJAAN ( BAB 111 )

Adalah hukum yang mengatur hubungan yang serasi antara semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan proses produksi barang maupun jasa unyuk menciptakan ketenangan kerja dan usaha serta bergairah kerja.
Tujuan : menjaga ketertiban, keamanan dan keadilan bagi pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses produksi.
Sifat-sifat : bersifat publik (umum). Tercantum pada fungsi perlindungan dimana pelanggaran dikenakan sanksi-sanksi hukum sifat perdata adanya kebebasan antara pekerja dan pengusaha dalam membuat perjanian kerja.

sumber Hukum Perburuhan Adalah Hukum Ketenagakerjaan
• Peraturan perundangan ( undang-undang dalam arti Material )
• Adat dan kebiasaan
• Traktat
• Peraturan kerja
• Perjanjian kerja dan perjanjian perburuhan

Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan
.Abad Pertengahan
Dimulai setelah abad pertengahan yang dilakukan secara besar-besaran. Dan perjanjian-perjanjian kerja bebas dilakukan, hampir perjanjian kerja tidak teratur, menimbulkan keadaan perburuhan yang amat jelek, sehingga menimbulkan perundang-undangan sosial. Setelah perang dunia 1 terjadi gejala-gejala moderanisasi dalam hukum ketenagakerjaan seperti aspek kerja dan upah diaturnya hal-hal yang kolektif didahulukan.




Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
Pada awal penjajahan Belanda, selain kita kenal hubungan kerja dalam bentuk kerja budak, dan kerja saksi-saksi pidana. Baik mengenai pengertianya maupun peraturan perundangan.
1. zaman perbudakan : budak seperti orang lain, tidak hanya perekonomian melainkan juga hidup matinya terletak ditangan orang yang memiliki mereka.. diatur dalam Stbl. 1817 No 42.
2. kerja Ulur atau Peruluran : ketidakbebanan seseorang terletak pada terikatnya suatu kebun tertentu , diatur dengan undang-undang thn 1859 Stbl.46
3. perjanjian Rodi : dilakukan untuk keperluan bersama, suku/ desa sebagai kesatuan .
poenale Sanksi
Dengan diadakan UU agraria thn 1870 Wet, Stbl.1870 No 55 mendorong
timbulnya perusahan-perusahaan perkebunan swasta besar. Poenale sanksi adalah ancaman pidana, terutama atas penolakan untuk bekerja dengan melarikan diri dapat
mengangkut buruh ke perusahaan dengan bantuan polisi.

aspek yang diatur dalam Hukum Ketenagakerjaan
1. Penempatan merupakan suatu pengaturan yang bersifat khusus yang meliputi beberapa bidang antara lain pengerahan tenaga kerja, antar kerja, antar negara, penempatan tenaga asing dan wajib kerja sarjana. Mengenai penempatan tenaga kerja asing yang diatur dalam UU No.3 tahun 1958 ditetapkan bahwa yang dimaksud dengan orang asing adalah tiap orang bukan warga Negara Republik Indonesia yg melakukan pekerjaan dibawah perintah orang lain dengan menerma upah.

2. Hubungan Industrial
Hubungan kerja yaitu hubungan antara pekerja dan pengusaha terjadi setelah diadakan perjanjian yang menyatakan kesanggupan pekerja untuk bekerja pada


pengusaha dengan menerima upah dan pengusaha menyatakan kesanggupanya untuk memperkejakan pekerja dengan membayar upah disebut perjanjian kerja.

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Perlindungan keselamatan kerja dicetuskan dalam kitab UU hukum perdata yang mewajibkan pengusaha mengatur dan memelihara ruangan, alat dan perkakas. Jika sebagai akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh pengusaha dan pekerja mendapatkan kecelakaan sehingga ia meninggal, pengusaha wajib memberi ganti rugi kepada suami/ istri. UU No.3 Thn 1992 yaitu UU tentang jaminan Soial Tenaga Kerja.

Kesejahteraan Dan Jaminan Sosial
Jaminan sosial adalah pembayaran yang diterima pihak pekerja dalam hal pekerja diluar kesalahan tidak melakukan pekerjaan.
Digolongkan dalam tiga golongan :
• yang meliputi semua penduduk
• yang meliputi hanya orang-orang yang mempunyai pendapatan/ mata pencaharian
• yang hanya meliputi golongan pekerja tertentu saja
jaminan sosial kecelakaan akan lenyap apabila kecelakaan terjadi dengan sengaja. Dalam rangka pelaksanaan UU No. 2 thn 1951 pemerintah membentuk program jaminan sosial yang bersifat wajib yaitu peraturan No 33 thn 1977 yaitu program asuransi kematian dan tabungan Hari tua. Yang dilaksanakan oleh PT. ASTEK ( persero )

HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA ( BAB II )

BAB 11 Hubungan Industrial Pancasila

Pengertian
Adalah hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila dari pancasila dan undang-undang dasar1945.
Tujuan
Mengembangkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945

Tujuan Hubungan Industrial adalah :
 Mensukseskan pembangunan dalam rangka mengembang cita-cita Bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur
 Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
 Menciptakan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha
 Meningkatkan produksi dan produktifitas kerja
 Meningkatkan kesejahteraan praktek serta derajadnya sesuai dengan martabatnya manusia.
Landasan :
 Idil yaitu pancasila dan Konstitusional adalah undang-undang Dasar 1945
 Kebijaksanaan-kebijaksanaan Pemerintah untuk menciptakan keamanan nasional, stabilitas nasional.




Pokok- pokok Pikiran Dan Pandangan Hubungan Industrial Pancasila
1.Pokok-pokok Pikiran :
 Keseluruhan-keseluruhan sila-sila dari pada pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain
 Meyakini kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan YME
 Pekerja dianggap sebagai manusia pribadi sesuai harkat, martabat dan kodratnya
 Pengusaha dan pekerja tidak dibedakan karena hub. Industrial pancaila berupaya mengembangkan orientasi kepada kepentingan nasional
2. asas-asas Untuk Mencapai Tujuan
 Asa-asas pembangunan Nasional, contoh asas manfaat, usaha bersama
 Asas kerja
3. Sikap Mental Dan Sikap Sosial
 Pengembangan sikap sosial
 Pemerintah berperan sebagai pengasuh, pembimbing, pelindung dan pendamai
 Berkewajiban membawa kaum pekerja berpartisipasi dalam tugas-tugas Pembangunan nasional
Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila
Perlu dikembangkan sarana-sarana utama antara lain :
1. Lembaga KerjaSama Bipartit
2. Lembaga KerjaSama Tripartit
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
Merupakan sarana dalam mewujudkan Hubungan Industrial Pancasila dalam Praktek sehari-hari
3.Kelembagaan Penyelesaian Perselisihan Industrial
 Perlu ditingkatkan melalui peningkatan kemampuan serta Integritas Personilnys
 Baik pegawai perantara yang berfungsi dengan baik akan dapat menyelesaikan perselisihan dengan cepat



3.Peraturan Perundangan KetenagaKerjaan
 Berfungsi melindungi pihak yang lemah terhadap pihak yang kuat dan memberi kepastian terhadap hak dan kewajiban masing-masing
D. Beberapa Masalah Khusus yang harus dipecahkan Dalam Pelaksanaan Hubungn Industrial Pancasila
 Masalah pengupahan
 Ketidakseimbangan dalam pasar kerja yaitu penawaran tenaga kerja lebih besar dari permintan tenaga kerja maka posisi tenaga kerja sangat lemah.

sejarah Perkembangan Hubungan Industrial (BAB I)

Hubungan Industrial adalah suatu subjek, sikap dan perilaku orang-orang di dalam perusahaan dan mencari sebab-sebab yang menentukan terjadinya perilaku tersebut serta mencarikan jawaban terhadap penyimpanan-penyimpanan yang terjadi.

Sejarah Perkembangan Hubungan Industrial
Perkembangan semasa revolusi Industri
Hubungan Industrial dibahas orang baru sejak revolusi pada pertengahan abad ke18.karena hubungan antara pekerja dan pengusaha masih saling secara pribadi, masalh dapat diselesaikan secra pribadi dan bersifat kekeluargaan.
Setelah revolusi perubahan besar dalam berproduksi, akibatnya perusahaan bertambah besar dengan berproduksi yang berbeda dengan sebelumnya.
Bertambah besarnya perusahaan antara pekerja dengan pengusaha tidak lagi mengenal secara pribadi, masalah yang timbul tidak gampang lagi untuk diselesaikan. Mulailah orang mempelajari dan membahas masalah hubungan antara pekerja

dengan pengusah yang merupakan cikal bakal berkembanganya bidang ubungan Industrial.
perkembangan Sesudah Revolusi Industri sampai akhir abad ke19
Berkembangnya faham Liberalisme oleh Adam Smith ahli ekonomi klasik Inggeris. Teori ’ Free Fight Liberalism’ melahirkan pandangan bahwa :
a. Pekerja dan pengusaha mempunyai hubungan bersifat konflik, karena pengusaha akan selalu mencari keuntungan dan pekerja berusaha mendapat upah yang besar
b. Konflik akan berusaha mencapai titik temu akan terjadi adu kekuatan secara bebas
Lahirlah hubungan industrial berdasarkan Liberalisme, pekerja banyak dirugikan karena pekerja terlalu lemah, pekerja menghimpun diri suatu organisasi, lahirlah Serikat Pekerja Pertama di Inggris abad ke19.

Perkembangan Pada Permulaan abad ke20
Insinyur Amerika F.W. Taylor mengembangkan tekhnik’ Scientific Management ”. Pendekatan ini memandang pekerja sebagai benda mati/ alat produksi dan mengembangkan metode penelahaan waktu dan gerak untuk menentukan dasar suatu pekerjaan.



Pandangan yang lebih modern dalam bidang manajement baru berkembang pada tahun 1930an.peneliti menjadikan lima orang pekerja wanita untuk objek penelitian. Pekerja tersebut diberikan waktu istirahat. Kesimpulan ” Hawthorne ” adalah :
a Perilaku individu tidak sepenuhnya mempengaruhi penampilan kerja
a. Organisasi informal mempunyai pengaruh terhadap produktifitas
b. Perusahaan suatu sistem sosial


C. Perkembangan Hubungan Industri Di Indonesia
1.periode Sebelum Kemerdekaan
Sistem hubungan Industrial masuk ke indonesia Tahun 1908, terbentuk serikat pekerja anggotanya orang-orang Indonesia. Tahun 1919 tokoh komunis mengenalkan hubungan Industrial yang berdasarkan perjuangan kelas. Di Indonesia sudah berkembang dua sistem yaitu Liberalisme dan Marxisme.
2. periode Setelah Kemerdekaan
Hubungan Industrial masih mulai lagi timbul polarisasi dalam hubungan industrial dengan terbentuknya serikat buruh SOBSI yang berorientasi kepada komunis dengan PKI. Setelah


penyerahan Kedaulatan Liberalisme maupun Marxisme pesat, maka
dalam perusahaan akan berkembang bermacam sistem Hubungan Indusrial sesuai dengan orientasi dari serikat pekerja.

Periode Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia melaksanakan UUD 1945. mulailah era Demokrasi Terpimpin. Dalam era ini praktek-praktek dilakukan oleh serikat pekerja yang komunis. Berlanjut terus sampai akhirnya terjadi pembrontakan G30S/PKI.
Lahirlah pemerintahan orde baru yang bertekad ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Artinya pancasila harus dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan bangsa termasuk dalam hubungan Indusrial tahun1974 mengembangkan sistem hubungan industrial berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lahirlah ” Hubungan Industrial Pancasila ”